Ini Formasi, Syarat & Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

- 20 September 2023, 09:39 WIB
Foto:  Ini Formasi, Syarat & Cara Daftar CPNS & PPPK 2023
Foto: Ini Formasi, Syarat & Cara Daftar CPNS & PPPK 2023 /

 

 

OKE FLORES.COM - Pemerintah membuka kembali pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 pada Rabu 20 September 2023. Musim ini sempat tertunda selama tiga hari, dan diperkirakan akan dibuka pada Sabtu 16 September 2023.

Namun, meski mundur, peserta tetap dipersilakan untuk menyiapkan dokumen terkait. Berikut beberapa dokumen dan cara mendaftar CPNS dan PPPK:

Persyaratan CPNS dan PPPK 2023

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Mengapresiasi Terhadap Kinerja PT Pindad (Persero), Kota Bandung

1. Minimal berusia 18 tahun. Dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara. Berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS. Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS. Juga Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x