Simak Surat Edaran Terbaru Kemdikbud tentang Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023, Guru Non Sertifikasi Wajib Tahu H

- 10 Juli 2023, 14:05 WIB

Kedua, guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 diarahkan untuk memutakhirkan data-data di profil akun SIMPKB masing-masing.

Data-data yang dimaksud meliputi nomor telepon atau WhatsApp, pas foto, serta tautan belajar.id.

Ketiga, Kemdikbud mengarahkan bahwa akan ada seleksi akademik yang akan digelar mulai tanggal 22 Juli sampai 25 Juli 2023 di TUK atau Tempat Uji Kompetensi yang akan ditetapkan kemudian.

“Adapun penentuan calon peserta seleksi akademik dan informasi selengkapnya akan disampaikan melalui surat edaran resmi melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing calon peserta,” tulis Kemdikbud.

Dengan demikian, guru non sertifikasi peserta seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 dapat memantau akun SIMPKB masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai seleksi akademik.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah