SEGERA DIBUKA, Pendaftaran PPG Gelombang 2. Intip Persyaratanya….

8 Agustus 2023, 09:07 WIB
SEGERA DIBUKA, Pendaftaran PPG Gelombang 2. Intip Persyaratanya…. /

OKE FLORES.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengadakan pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2023 gelombang 2.

Bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan tingkat sarjana (S1) dan diploma empat (D4) di bidang pendidikan atau non-pendidikan dan berkeinginan menjadi guru profesional, silakan simak informasi berikut ini.

Dalam akun media sosial resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, diumumkan bahwa pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2023 gelombang 2 akan segera dibuka.

Baca Juga: Chief Operating Officer Hyundai Menanggapi Insiden yang Dialami Sandiaga Uno Saat Menggunakan Hyundai Ioniq 5

Perlu diketahui, PPG Prajabatan tahun 2023 merupakan salah satu program yang diadakan oleh Kemendikbud untuk lulusan S1 dan D4 guna memperoleh sertifikat pendidikan sebagai calon guru profesional di tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dikutip dari laman resmi PPG Kemdikbud, peserta PPG Prajabatan akan memperoleh beberapa keuntungan, di antaranya memperoleh sertifikat pendidik, kompetensi pedagogik, sosial, dan meningkatkan kepribadian, serta mendapatkan pengakuan sebagai guru profesional.

Namun, tentu saja, untuk mengikuti program PPG Prajabatan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta seleksi.

Melansir Berita Soloraya.com Selasa, 8 Agustus 2023, Apa saja persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi peserta? Berikut daftarnya:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik dan Simpatika

3. Memiliki ijazah S1 atau D4 yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

4. IPK minimum 3,00

5. Usia maksimum 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan saat lapor diri

7. Memiliki surat berkelakuan baik yang diserahkan saat lapor diri

8. Memiliki surat bebas NAPZA yang diserahkan saat lapor diri

9. Menandatangani pakta integritas, serta

10. Mengikuti tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes substantif, hingga tes wawancara.

Lalu apa saja yang harus disiapkan calon peserta untuk mengikuti seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan?

Pada laman resmi PPG, Kemdikbud menyebutkan bahwa calon mahasiswa PPG Prajabatan dapat mempersiapkan persyaratan yang sudah ditentukan serta perangkat teknologi yang diperlukan untuk proses pendaftaran.

Hal ini mengingat proses pendaftaran PPG Prajabatan 2023 akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi atau website yang sudah ditentukan.

Selain itu, calon peserta juga harus memperhatikan batas usia yang ditentukan yakni maksimal 32 tahun. Batas usia ini telah disesuaikan dengan batas maksimal usia dalam persyaratan umum seleksi CASN yakni 35 tahun.

Nantinya, perkuliahan PPG Prajabatan akan dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi.

Demikian informasi mengenai pendaftaran PPG Prajabatan 2023 yang akan segera dibuka.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com

Tags

Terkini

Terpopuler