Adapun rincian nominal besaran dana penerima PIP Kemdikbud 2023 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
1. Peserta didik Sekolah Dasar (SD) Rp450.000 per tahun
2. Peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp750.000 per tahun
3. Peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) Rp1 juta per tahun
Sementara, peserta didik yang belum cek nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023 bisa segera akses link pip.kemdikbud.go.id.
Cukup masukkan NIK dan NISN, peserta didik bisa mengetahui nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023.
1. Siapkan NISN dan NIK KTP
2. Masuk ke website dan ketik pip.kemdikbud.go.id
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN
4. Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK