BERIKUT CONTOH INFORMASI Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih 2023

- 5 Februari 2023, 12:48 WIB
BERIKUT INFORMASI Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih 2023. /Instagram/@kpu_ri
BERIKUT INFORMASI Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih 2023. /Instagram/@kpu_ri /

- Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023

- Jadwal pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023

Adapun mekanisme penetapan anggota Pantarlih Pemilu 2024, telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022.

Berikut ini adalah mekanismenya berdasarkan keputusan tersebut:

1. Pantarlih ditetapkan sesuai dengan berita acara seleksi PPS menetapkan Pantarlih berdasarkan berita acara hasil seleksi calon Pantarlih.

Penetapan ini dilakukan paling lambat 1 hari setelah tahapan pengumuman hasil seleksi berakhir.

Penetapan anggota Pantarlih yang terpilih dapat dilaksanaan dengan menggunakan keputusan PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten/Kota.

2. Pantarlih diangkat dan dilantik oleh PPS PPS berwenang dalam mengangkat dan melantik calon Pantarlih yang dinyatakan lulus pada seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan.

Pantarlih akan diangkat dan dilantik sesuai dengan masa kerjanya. Pengangkatan dan pelantikan anggota Pantarlih bisa dilakukan secara luring.

Namun, apabila terdapat kondisi yang tidak memungkinkan pelantikan dapat dilakukan secara daring.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x