OKE FLORES.COM - RUU Sisdiknas kabarnya resmi masuk Prolegnas atau Program Legislasi Nasional
Pada rincian RUU Sisdiknas kabarnya menghilangkan tunjangan profesi guru dan menambah poin penting lain,
salah satunya adalah menambah jumlah tahun wajib belajar nasional yang awalnya 12 menjadi 13 tahun.
Wajib belajar yang disebutkan yaitu untuk sekolah dasar 10 tahun dan sekolah menengah selama 3 tahun,
dan dilanjutkan ke sekolah menegah atas, seperti dirangkum OKE FLORES.COM dari berbagai sumber.
Dari informasi tersebut ketentuan sekolah dasar yang ditetapkan meliputi pra sekolah,
sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama, hingga menengah atas.
Proses pendidikan menengah atas akan dilakukan secara bertahap sesuai pada daerah yang telah memenuhi kriteria sesuai ketetapan pemerintah pusat.
Keterangan di atas adalah poin penting pertama yang ada pada RUU Sisdiknas.
Poin selanjutnya yaitu ada Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD yang masuk ke dalam sistem pendidikan dasar nasional.