7. Lansia, Rp2,4 juta.
Dalam satu keluarga penerima manfaat (KPM) PKH 2023, maksimal hanya bisa menerima empat jenis saja.
Masyarakat dapat melakukan cek penerima PKH 2023 dengan cara memasukan data KTP pada laman resmi yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Untuk TKI! Berikut Persyaratan KUR BRI 2023 Bagi TKI
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
- Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan 8 huruf kode dengan cara diketik pada kolom dibawah kode captcha.
Baca Juga: KUR MANDIRI 2023 DIBUKA! Berikut Cicilan yang Dibayar untuk Pinjaman Rp50 Juta
- Pastikan data dan huruf kode yang dimasukan sudah benar, kemudian klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.