Berikut INFORMASI LENGKAP Mengenai Kenaikan Gaji PNS DITAHUN 2023, APAKAH Gaji Resmi NAIK?

- 20 Maret 2023, 13:09 WIB
Ilustrasi gaji PPPK
Ilustrasi gaji PPPK /iqbal nuril anwar/Freepik

Selain gaji, PNS menerima berbagai tunjangan dari negara, seperti tunjangan keluarga, makan, jabatan, dll.

Namun, tidak semua kompensasi terkait pembayaran gaji akan diterima Beberapa bonus dibagikan pertengahan bulan.

Kabar adanya kenaikan gaji PNS tentunya merupakan berita menggegerkan karena banyak yang menganggap bahwa kehidupan PNS telah dijamin oleh pemerintah.

Isu kenaikan gaji PNS mencuat lantaran Menteri Keuangan Sri Mulyani mengabarkan bahwa anggaran belanja pegawai pada tahun 2023 mengalami kenaikan.

Lantas, apakah gaji PNS benar-benar akan dinaikkan pada tahun 2023 ini?

Berikut kami sajikan daftar gaji pokok PNS pada tahun 2023.

Golongan I

- Ia mulai Rp1.560.800 sampai Rp2.335.80

- Ib mulai Rp1.704.500 sampai Rp2.472.900


- Ic mulai Rp1.776.600 sampai Rp2.577.500

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x