Pencairan KJP Mei 2023 Ditunda, Dinas Pendidikan Berikan Penjelasan

- 17 Mei 2023, 15:18 WIB
SK Gubernur Segera Disahkan dan KJP Segera Cair? Simak Info Jadwal Cair KJP Bulan Mei 2023 dari UPT P4OP
SK Gubernur Segera Disahkan dan KJP Segera Cair? Simak Info Jadwal Cair KJP Bulan Mei 2023 dari UPT P4OP /Disdik DKI Jakarta

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Keterlambatan tersebut karena KJP sedang melakukan analis calon penerima KJP Plus & KJMU tahap pertama 2023.

Adapun sebab dari hal tersebut guna memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan.

Pengecekan status penerima melalui web kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah Keputusan Gubernur penerima KJP dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 disahkan.

Informasi terkahir dari pihak Disdik Pemprov DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan analisis receiver, serta bantuan KJMU pada pelajar DKI Jakarta.

Besaran dana KJP Plus yang diberikan berbeda untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Siswa SD akan menerima dana sebesar Rp250 ribu dengan tambahan SPP sebesar Rp130 ribu.

Siswa SMP akan menerima dana sebesar Rp300 ribu dengan tambahan SPP Rp170 ribu.

Sementara itu, siswa SMA akan menerima dana sebesar Rp420 ribu dan tambahan SPP Rp290 ribu.

Siswa SMK akan menerima dana sebesar Rp450 ribu dan tambahan SPP sebesar Rp250 ribu.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x