Selain KJP Plus Tahun 2023 ternyata terdapat juga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau disingkat KJMU yang belum juga cair.
Jumlah penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2022 sejumlah 16.708 Mahasiswa.
Besaran yang diterima dari penerima manfaat bantuan dana KJMU bagi para penerima manfaat warga DKI Jakarta senilai Rp9 Juta persemester.***
Penulis: Cecik Jenia