Berikut Imbauan Menaker Bagi yang Ingin Bekerja di Luar Negeri!

- 29 Mei 2023, 10:24 WIB
Kemenaker Ketenagakerjaan lindungi PMI melalui Permenaker Tahun 2023
Kemenaker Ketenagakerjaan lindungi PMI melalui Permenaker Tahun 2023 / Instagram @kemenaker/

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Menteri Tenaga Kerja menyarankan lebih khusus untuk mendapatkan pengalaman kerja di luar negeri.

Petisi ini disampaikan oleh Sekretaris Tenaga Kerja untuk memastikan bahwa tidak ada pekerja yang ingin bekerja di luar negeri yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu Menaker mengimbau kepada para TKI yang ingin bekerja di luar negeri untuk menginformasikan secara lebih selektif, agar tidak terjadi penipuan seperti di Filipina.

“Kami berharap agar kasus ini tidak terulang kembali, salah satu penyebab terjadinya kasus ini adalah ketidaktahuan masyarakat terhadap proses penempatan PMI yang sesuai prosedur dan adanya lowongan kerja penipuan yang terjadi di media sosial.

Baca Juga: Lakukan 3 Study Routine Agar Fasih Reading, Speaking, dan Listening IELTS

Serta proses penempatan/ pemberangkatannya dilakukan oleh orang perseorangan secara tertutup melalui pesan singkat di WA atau media sosial lainnya." Ujar Ida Fauziyah melalui siaran pers biro humas Kemnaker pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Selain itu, ia mengatakan perlunya kerja sama antara kementerian atau lembaga dan masyarakat agar terhindar dari penipuan PMI dengan memberikan informasi ke Kemnaker lewat call center di 1500-630 atau di nomor WA 08119521150.

“Penanganan isu PMI harus dilakukan secara bersama atau terintegrasi antar pemerintah pusat pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota serta pemerintah Desa sebagai mana amanat UU nomor 18 tahun 2017." ucapnya.

Selain itu, Menaker meminta kepada masyarakat agar waspada terhadap iklan lowongan kerja yang memiliki ciri-ciri antara lain data dan alamat perusahaan penempatan tidak jelas.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x