Berikut Imbauan Menaker Bagi yang Ingin Bekerja di Luar Negeri!

- 29 Mei 2023, 10:24 WIB
Kemenaker Ketenagakerjaan lindungi PMI melalui Permenaker Tahun 2023
Kemenaker Ketenagakerjaan lindungi PMI melalui Permenaker Tahun 2023 / Instagram @kemenaker/

Baik itu iklan atas nama perseorangan, syarat pekerjaan serta diiming-iming dengan gaji yang tinggi.

Kemudian, perhatikan juga proses penempatan pekerjaan migran di Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Kemnaker.

Baca Juga: Berikut 5 Jurusan Sepi Peminat di UI, Ada Incaranmu?

Dan memastikan bahwa sebelum berangkat kerja ke luar negeri para pekerja telah terdaftar di dinas Ketenagakerjaan di kabupaten atau kota.
Agar mengklarifikasi informasi tentang data diri untuk bisa mengetahui kebenarannya.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x