Harjono mengatakan, sebelumnya mutu pendidikan salah satunya diukur dari hasil Ujian Nasional (UN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Disamping itu, juga ada pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan.
"Dengan regulasi terbaru yaitu raport pendidikan dan US serta nilai dalam bersikap memunculkan iklim pendidikan inklusi.
Melalui Kurikulum Merdeka, pendidikan inklusi diharapkan mampu menyelenggarakan iklim pembelajaran yang menerima dan menghargai perbedaan, baik sosial, budaya, agama, dan suku bangsa," katanya.
Selain itu, lanjut Harjono, lewat penghapusan UN juga menciptakan pemerataan pendidikan.
"Justru mereduksi gelar sekolah unggulan yang sebetulnya dilabeli oleh masyarakat sendiri.
Saat ini lebih mengukur pemerataan mutu dan layanan pendidikan, dan semua warga sekolah serta masyarakat menyambut baik hal tersebut yang bermuara pada layanan pendidikan untuk masyarakat lebih baik lagi," tuturnya.***