Kemenag: Perubahan Kelender Pendidikan Madrasah, Pembagian Rapor Semester Ikut Bergeser

- 31 Mei 2023, 09:56 WIB
Kemenag: Perubahan Kelender Pendidikan Madrasah, Pembagian Rapor Semester Ikut Bergeser
Kemenag: Perubahan Kelender Pendidikan Madrasah, Pembagian Rapor Semester Ikut Bergeser /Kemenag/Kementerian Agama

Yang harus dipahami adalah perubahan kalender pendidikan madrasah 2022-2023 untuk efektivitas pengelolaan pembelajaran di madrasah dengan semester reguler. Isi surat Ditjen Pendis berbunyi sebagai berikut:

1. Penyerahan ijazah semester genap tahun akademik 2022/2023 pada tanggal 16 Juni sesuai

dengan ketentuan sebelumnya. dan 17 Juni 2023.
Pada surat terakhir diubah pada Jumat 23 Juni 2023 menjadi Madrasah dengan 5 hari kelas tatap muka
Berbeda dengan Madrasah yang akan praktik selama enam hari pada Sabtu, 24 Juni 2023 untuk sertifikatnya.

2. Pada akhir semester genap tahun pelajaran 2022/2023 tanggal 19./19. Juni tata cara libur

belajar sesuai aturan sebelumnya. 9 Juli 2023. Dalam surat edaran terbaru, 26 Juni diubah menjadi 26 Juni. 16 Juli 2023.

3. Proses pembelajaran pertama untuk peralihan tahun ajaran 2023/2024 dimulai pada Senin, 17

Juli 2023.
Jadwal ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.

4. Madrasah, guru dan pengawas diharapkan mengetahui bagaimana menggunakan waktunya secara efektif untuk pengembangan pribadi.

Selama liburan, para siswa diharapkan oleh para guru agar siswa dapat berkonsentrasi untuk meningkatkan persiapan program studi tahun pelajaran 2023/2024 selama liburan.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Menpan RB: Kenaikan Gaji Untuk PNS

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x