Karena, guru yang berada di marketplace merupakan guru-guru profesional yang siap untuk menjalankannya perannya sebagai guru.
"Semua guru yang masuk ke dalam marketplace ini sudah berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah kita," tegas Nadiem.
Sehingga, guru yang sudah masuk ke dalam marketplace guru tidak perlu lagi mengikuti rekrutmen guru.
Lantas, siapa saja yang bisa masuk ke dalam marketplace guru? Simak ulasan ini sampai akhir!
Nadiem Makarim menyampaikan dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa terdapat 2 golongan yang bisa masuk ke dalam marketplace guru.
1. Guru honorer yang sudah lulus seleksi CPNS dan PPPK
Bagi guru honorer yang sudah lolos pada seleksi rekrutmen bersama CPNS dan PPPK maka bisa langsung masuk ke dalam marketplace guru.
2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan
Lulusan PPG Prajabatan merupakan guru-guru baru yang sudah lulus PPG dan sudah mendapatkan sertifikat pendidik.
Baca Juga: 1 JUNI 2023: Gaji 13 Batal Cair Pengumuman dari Kemenkeu
Dalam kesempatan itu, Nadiem menjelaskan bahwa dengan adanya marketplace guru maka calon guru bisa lebih fleksibel untuk mendaftar dan mengajar.