Marketplace Guru? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

- 1 Juni 2023, 09:45 WIB
 Marketplace Guru? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
Marketplace Guru? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini /gurudikdas.kemdikbud.go.id/

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Apa itu marketplace Guru? Pertanyaan serupa mungkin muncul ke publik setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim memaparkan gagasan barunya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada Rabu, 24 Mei 2023 lalu.

Usulan itu muncul saat Nadiem membahas kesejahteraan guru honorer dengan empat kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Administrasi dan Birokrasi.

Tiga pilar  terkonsep selama diskusi, yaitu marketplace guru, rekrutmen sekolah, dan penempatan pada kelompok yang kurang diminati. 

Lantas apa itu Marketplace Guru yang dinilai dapat menjadi solusi untuk membantu nasib guru honorer? simak selengkapnya di bawah ini.

Mengenal Marketplace Guru


Marketplace guru adalah suatu wadah bagi para guru untuk menemukan maupun ditemukan sekolah yang membutuhkan talentanya untuk mengajar.

Layaknya 'online shop', marketplace guru memungkinkan talenta dipesan oleh institusi pendidikan sesuai formasi yang dibutuhkan.


Dengan bantuan teknologi, nantinya database guru dapat diakses oleh sekolah mana pun yang sedang merekrut talenta melalui marketplace tersebut.

Melalui konsep ini, pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap saat, seperti ketika berbelanja di marketplace.

"Karena real time rekrutmen, tes seleksi nggak harus gelondongan dua kali setahun. Kita bisa punya testing center di mana-mana, yang kapan pun guru-guru honorer ingin masuk bisa mengikuti seleksi,” ujarnya.

Meski demikian, formasi masih tetap ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.

“Marketplace untuk guru adalah suatu database yang nanti akan didukung secara teknologi di mana semua sekolah ini bisa mengakses siapa saja yang mau menjadi guru, dan siapa saja yang mau diundang menjadi guru di sekolah,” ujar Nadiem dalam rapat bersama DPR.

Siapa yang Masuk dalam Marketplace?


Nadiem lantas menjelaskan, siapa-siapa saja pihak yang diperbolehkan masuk dapam Marketplace guru ini.

“Siapa saja yang masuk dalam marketplace ini? Yang pertama, guru-guru honorer yang sudah masuk seleksi untuk mengikuti calon guru ASN. Yang kedua adalah lulusan PPG Prajabatan. Semua guru yang masuk ke marketplace ini sudah berhak mengajar di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Perubahan Skema Anggaran


Jika program ini terlaksana, nantinya pemerintah akan mengalihkan anggaran gaji dan tunjangan guru ASN dari daerah ke sekolah-sekolah yang terdaftar dalam Marketplace.

Jadi catatan pula, anggaran tersebut hanya bisa dibelanjakan di Marketplace Guru, tidak untuk kebutuhan lainnya.

"Kami akan transfer anggaran ini rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di dalam marketplace guru tadi," tutur Nadiem.

"Jadi penggunaan dana dikunci hanya untuk yang benar-benar boleh menjadi guru," katanya.

Marketplace Guru, Dua Tiga Pulau Terlampaui


Lewat Marketplace Guru ini, Nadiem berharap tak ada lagi guru yang kebingungan mencari lapangan kerja.

Sekolah juga dapat lebih mudah merekrut lantaran akan ada testimoni talenta yang menjadi rujukan kerja calon tenaga pendidik.

Marketplace Guru juga disebut dapat menjangkau dua pilar lainnya, yakni Perekrutan oleh Sekolah, dan Penempatan pada Formasi Kurang Peminat.

Sekolah ke depannya hanya bisa merekrut guru lewat Marketplace tersebut, sementara guru juga dapat lebih fleksibel mendaftar ke institusi pendidikan yang mereka inginkan.

Poin terakhir, pemerintah akan memastikan keterisian formasi guru di sekolah yang kurang peminat dengan mengambil talenta di Marketplace dan membekali mereka dengan beasiswa dan ikatan dinas.

"Calon guru akan ditempatkan di sekolah kurang peminat setidaknya tiga tahun, adanya tambahan insentif, dan beasiswa dengan ikatan dinas," tutur Nadiem.***

 

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x