PNS Diperbolehkan Poligami, Berikut Penjelasan Dari BKN

- 2 Juni 2023, 15:42 WIB
Ilustrasi - Bolehkah Poligami tanpa Persetujuan Istri? Ini Penjelasannya
Ilustrasi - Bolehkah Poligami tanpa Persetujuan Istri? Ini Penjelasannya /danu hidayatur rahman/pexels

Yang juga diatur dalam PP No. 45 Tahun 1999, yang merupakan tambahan dari PP No. 10 Tahun 1983.

Dan BKN juga mengatur larangan pejabat yang melarang kumpul kebo di luar nikah. *** 

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x