BKN beri sinyal untuk pengangkatan ASN otomatis: simak 4 hal ini!

- 5 Juni 2023, 09:25 WIB
foto: honorer
foto: honorer /Kabar Banten/Rizki Putri

Hal ini sebagai bentuk perhatian bersama guna mengantisipasi ketidaksesuaian dengan harapan para honorer.

Mereka terdiri dari tenaga honorer yang memiliki rekam jejak melanggar kedisiplinan, tenaga honorer yang memasuki usia pensiunan dan tenaga honorer dengan catatan tanpa kabar hingga 3 bulan/lebih.

Kemudian, usai pendataan yang dilakukan oleh BKN, kepala BKN pun turut memberikan peringatan kepada tenaga honorer.

Peringatan ini berisikan pesan untuk segera merampungkan SPTJM demi kelancaran proses pendataan dan proses tahap berikutnya.

Tujuan ini bertumpu pada 120 instansi yang menaungi tenaga honorer, sehingga diharap dengan sangat segera menyelesaikan SPTJM.

Sebagaimana tertuang dalam SK 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023 yang langsung ditujukan pada sebanyak 120 instansi pemerintah.

Mengandung 4 hal penting dalam SK tersebut menjadi catatan BKN, yang isinya adalah:

- Ada sebanyak 120 instansi pusat mauoun daerah belum menyelesaikan proses di pengunggahan SPTJM

- Untuk menyikapi hal yang pertama, maka pendataan akan dibuka hingga tanggal 31 Maret 2023 untuk menyelesaikan SPTJM

- Tenggat waktu yang diberikan tersebut tidak bisa diperpanjang lagi dan secara otomatis berakhir pada tanggal terkait

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x