Jalur Zonasi untuk SMA Negeri di Jawa Tengah Jelang PPDB Jateng 2023

- 7 Juni 2023, 10:06 WIB

- Jalur zonasi

- Jalur afirmasi

- Jalur prestasi.

Ketentuan lainnya terkait Jalur Zonasi adalah sebagai berikut:

- Calon peserta didik yang wajib diterima melalui Jalur Zonasi pada PPDB Jateng 2023 paling sedikit yakni 55 persen dari daya tampung.

- Daya tampung dilakukan dengan seleksi berdasarkan jarak terdekat domisili calon peserta didik yang bersangkutan dengan sekolah.

- Kuota jalur zonasi termasuk di dalamnya adalah kuota zonasi khusus paling
banyak 12 persen dari daya tampung.

- Calon peserta didik dari Pondok Pesantren, zonasi sekolah mengikuti tempat kedudukan Ponpes tersebut.

- Pengaturan Zonasi ini dikecualikan bagi Inklusi dan Kelas Khusus Olahraga atau KKO.

Sementara untuk pelaksanaan PPDB di wilayah Jawa Tengah yakni dimulai pada 12 Juni 2023 untuk pengumuman pendaftaran.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x