OKE FLORES.com - Berita terkini! Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Idul Adha yang resmi, dan SKB 3 Menteri menambahkan cuti bersama. Pemerintah memberikan cuti bersama selama 2 hari untuk memperingati Idul Adha, pastikan untuk mencatat jadwal resmi ini.
Pemerintah telah memberikan tambahan jadwal resmi cuti bersama selama 2 hari saat perayaan Idul Adha dengan tujuan meningkatkan aktivitas sosial masyarakat, melansir Pikiran-Rakyat.com, Sabtu 24 Juni 2023.
Tidak hanya itu, tambahan jadwal resmi cuti bersama selama 2 hari saat perayaan Idul Adha juga bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata.
Baca Juga: Tak Terima Motornya Dihentikan, Dua Preman Bandung Melawan Polisi dengan Samurai
Jadwal resmi dari Pemerintah sebanyak 2 hari cuti bersama saat Idul Adha telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Yaitu, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Memutuskan cuti bersama Idul Adha ditambahkan 2 hari, termaktub pada SKB 3 Menteri Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023.
Baca Juga: Said Abdullah: 'Tidak Perlu Rekayasa', PDIP Buka Diri jika SBY Ingin Rekonsiliasi