Sudah Resmi Seleksi CPNS 2023, BKN Sebut Ada Ketentuan yang Harus Diperhatikan..

- 24 Agustus 2023, 09:05 WIB
Sudah Resmi Seleksi CPNS 2023
Sudah Resmi Seleksi CPNS 2023 /

OKE FLORES.com - Bagi semua calon pelamar seleksi CPNS 2023, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu informasi resmi dari pemerintah. Wah, tentang apa ya?

Menurut pernyataan resmi dari Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bahwa pada tahun 2023 ini pemerintah memang sudah sepakat akan mengadakan seleksi CPNS 2023 dan PPPK yang akan segera dibuka pada bulan September.

Bahkan pemerintah juga sudah menyiapkan kebutuhan formasi yang akan dibuka dalam seleksi CPNS 2023 ini, jadi jangan sampai ketinggalan informasi ya.

Baca Juga: Tak Setuju Tenaga Honorer Dihapus, Ganjar Pranowo: Honorer dipangkas, kami ndak ada guru!

Selain itu, BKN dalam Surat Edaran Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 telah menyebutkan ada peraturan yang harus diperhatikan dalam pengadaan CASN yang meliputi seleksi CPNS 2023 dan PPPK.

Melansir Beritasoloraya.com Kamis, 24 Agustus 2023, Salah satunya adalah terkait persyaratan bagi calon pelamar dalam seleksi CPNS 2023 dan PPPK, meliputi:
WNI.

1. Tidak pernah dipenjara saat melakukan pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.

2. Secara tidak hormat tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai CPNS, PNS, TNI, Polri.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x