OKE FLORES.com - Setelah penantian panjang, PNS dan pensiunan akhirnya mendapat kepastian resmi mengenai kenaikan gaji pemerintah pada tahun 2024.
Setelah kenaikan gaji terakhir pada tahun 2019, Pemerintah resmi menaikkan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan PNS pada tahun 2024.
Melansir Beritasoloraya.com Sabtu, 26 Agustus 2023, ada kabar baik bagi PNS dalam kenaikan gaji PNS, karena terdapat perbedaan besaran kenaikan gaji antara PNS yang masih menjabat dan pensiun.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 17 September, Cara Cek Formasi PPPK dan CPNS Tahun 2023
PNS mendapat kenaikan gaji dari Pemerintah dan 8% pensiunan PNS mendapat kenaikan gaji hingga 12%.
Oleh karena itu, pegawai negeri sipil yang aktif bertanya-tanya mengapa gaji para pensiunan meningkat jauh lebih tinggi dibandingkan gaji pegawai negeri sipil yang aktif secara besar-besaran. Jawab pertanyaan dan kekhawatiran ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani secara logis menjelaskan mengapa gaji para pensiunan lebih tinggi dibandingkan gaji PNS aktif.
Menurut Sri Mulyani, kenaikan gaji pensiunan PNS jauh lebih besar karena tidak ada komponen tukin dalam pembayaran gaji bulanan kepada pensiunan.