PT Taspen Cairkan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Mulai 1 September 2023? Cek Fakta dan Besarannya...

- 30 Agustus 2023, 10:49 WIB
PT Taspen Cairkan Gaji Pensiunan PNS  12 Persen Mulai 1 September 2023? Cek Fakta dan Besarannya...
PT Taspen Cairkan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Mulai 1 September 2023? Cek Fakta dan Besarannya... /@tirachardz

OKE FLROES.com - Pada awal September, beredar kabar bahwa PT Taspen akan membayar dana pensiun yang telah lama ditunggu-tunggu.

Pasalnya, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji PNS dan pensiunan. Sehubungan dengan kenaikan PNS sebesar delapan persen, pensiunan meningkat sebesar dua belas persen.

Melansir Beritasoloraya.com Rabu, 30 Agustus 2023, Pemerintah mengharapkan upah yang lebih tinggi, terutama bagi para pensiunan, dapat meningkatkan kesejahteraan. Tak heran jika dana pensiun akan dialihkan mulai 1 September 2023.

Baca Juga: Simak Formasi PPPK yang Ditetapkan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Ada Formasi Untuk Guru dan Nakes…

Meski Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji bagi pensiunan pada 16 Agustus 2023, namun akan diterima 12 kenaikan gaji mulai tahun depan.

Sementara ini, gaji pensiunan masih menggunakan acuan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Adapun perhitungan kenaikan gaji pensiunan pada tahun 2024 nanti sebesar 12 persen diperkirakan paling sedikit Rp187.296 dan paling besar sekitar Rp531.108.

Pensiunan PNS dengan golongan I akan menerima gaji pokok antara Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah