Jokowi Ungkap Rencana Kenaikan Gaji PPPK, Segini Besaran Gaji PPPK dan Ada Kenaikan Berkala

- 30 Agustus 2023, 10:56 WIB
Jokowi Ungkap Rencana Kenaikan Gaji PPPK, Segini Besaran Gaji PPPK dan Ada Kenaikan Berkala
Jokowi Ungkap Rencana Kenaikan Gaji PPPK, Segini Besaran Gaji PPPK dan Ada Kenaikan Berkala /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

OKE FLORES.com - Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana kenaikan gaji ASN (PPPK dan PNS) pada tahun 2024.

Rencana kenaikan gaji PPPK 2024 diungkapkan Jokowi saat Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan. Ketentuan kenaikan gaji PPPK tahun 2024 diperuntukkan bagi TNI dan Polri, guna meningkatkan kesejahteraan ASN.

Saat ini gaji PPPK tahun 2023 mengacu pada Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Hibah Pemerintah serta Kontrak Kerja (PPPK).

Baca Juga: PT Taspen Cairkan Gaji Pensiunan PNS 12 Persen Mulai 1 September 2023? Cek Fakta dan Besarannya...

Melansir Beritasoloraya.com Rabu, 30 Agustus 2023, Berikut ini daftar gaji PPPK:

- Golongan I diberikan Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200.

- Golongan Il diberikan Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900.

- Golongan Ill diberikan Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x