OKE FLORES.com - Seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada September 2023 dan seluruh calon calon siap mengikuti, mulai dari pegawai honorer hingga lulusan baru.
CPNS 2023 dan PPPK diberitahukan pelaksanaannya berdasarkan surat BKN 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023. Sedangkan dalam surat BKN, pemberitahuan CPNS 2023 dan PPPK akan diumumkan mulai 16 hingga 30 September 2023.
Melansir Beritasoloraya.com Kamis, 31 Agustus 2023, Calon peserta seleksi CPNS 2023 dapat mendaftar mulai 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023. Jangan lupa tanggalnya!
Baca Juga: Tes CPNS dan PPPK 2023 Semakin Dekat, Menpan RB Meminta Agar Segera Mempersiapkan Diri
Dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, pemerintah telah menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh seluruh calon pelamar.
Bahkan pemerintah dalam hal ini Panselnas telah menetapkan batas waktu pendaftaran CPNS opsi 2023. Berapa usia maksimal untuk mendaftar?
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, ada regulasi yang memang mengatur batas usia dan minimal usia pendaftar seleksi CPNS.
Oleh karena hingga sekarang belum ada regulasi terbaru, maka sebagai informasi awal seluruh calon pelamar seleksi CPNS 2023 hendaknya mencermati peraturan ini.
Sebagaimana yang ada dalam PP tersebut bahwa batas usia dan minimal usia pendaftar disamakan antara lulusan SMA dan S1. Dan tentu dalam hal ini ada pengkhususan dalam jabatan-jabatan tertentu.