Seleksi CPNS 2023 Mulai 17 September, Beberapa Jabatan Bisa Diikuti oleh Pelamar Usia Maksimal 40 Tahun

- 31 Agustus 2023, 08:51 WIB
Seleksi CPNS 2023 Mulai 17 September, Beberapa Jabatan Bisa Diikuti oleh Pelamar Usia Maksimal 40 Tahun
Seleksi CPNS 2023 Mulai 17 September, Beberapa Jabatan Bisa Diikuti oleh Pelamar Usia Maksimal 40 Tahun /

Secara umum, batas usia calon pelamar seleksi CPNS adalah 35 tahun, dan usia minimal mendaftar adalah 18 tahun.
Jika mengacu pada hal tersebut maka jelas pendaftar dengan usia di bawah 18 tahun dan diatas 35 tahun tidak bisa mendaftar seleksi CPNS 2023 ini ya.

Namun, perlu dipahami juga bahwa jika merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, ternyata ada hal khusus yang disebutkan oleh Presiden terkait jabatan yang bisa dilamar oleh pelamar berusia 40 tahun. Wah, apa saja?

Lebih ringkasnya, berikut adalah beberapa jabatan yang bisa diikuti oleh pelamar dengan batas usia maksimal 40 tahun dalam seleksi CPNS 2023, yaitu:

Perekayasa

Peneliti

Dosen

Dokter Pendidik Klinis

Dokter Gigi

Dokter

Setelah mengetahui batas usia dan usia minimal mendaftar seleksi CPNS 2023 ini, maka seluruh calon pelamar bisa mempersiapkan diri untuk mencermati dokumen yang dibutuhkan saat mendaftar.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah