OKE FLORES.com - Kemarin lusa, para guru terhormat yang tergabung dalam GHN 10 berkarat di Komisi X DPR, untuk mendapatkan persetujuan 100% atas persetujuan guru PPPK 2023 yang berumur lebih dari 10 tahun.
Hal itu disetujui Komisi X DPR dalam rapat dengar pendapat dengan GHN kelompok 10, dan anggota Komisi X menyetujui pengesahan dan pemberian persetujuan bagi guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.
Guru honorer ini protes karena hanya guru terlatih yang mendapat konfirmasi 100% pada pasar guru PPPK 2023. Kemarin pada masa kerja guru PPPK 2022, banyak guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi pindah karena ada guru lolos yang mendapat pengukuhan 100%.
Baca Juga: Pengumuman Beasiswa Unggulan 2023 Kemdikbud Hari Ini, Silahkan Login beasiswaunggulan.kemdikbud
Setelah mendapat persetujuan anggota Komisi X, Komisi II kini menyatakan hal serupa.
Mohammad Muraz, selaku anggota Komisi II ini, berpendapat kalau kesejahteraan bagi tenaga honorer termasuk guru, harus diselesaikan dengan segera oleh pemerintah.
Kesejahteraan yang tidak terjamin, cenderung menjadikan pekerjaan guru tersebut seolah menjadi pekerjaan sampingan. Padahal, sudah seharusnya guru-guru ini fokus mencerdasarkan anak bangsa.
“Kita sangat mendukung, guru-guru honorer yang baik ini sudah belasan tahun mengajar, maka berikan status yang baik,” ujar Mohammad Muraz, anggota Komisi II DPR melansir Beritasoloraya.com Kamis, 31 Agustus 2023.
Muraz juga menambahkan, “Berikan status yang baik, honor yang baik. Bagaimana honor mengajar anak-anak kita di negeri 300 ribu-500 ribu sebulan? Itu nggak manusiawi.”