RESMI, BKN Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diundur Hingga 6 Oktober, 2 Alasan Ini Penyebabnya…

- 18 September 2023, 09:17 WIB
RESMI, BKN Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diundur Hingga 6 Oktober,  2 Alasan Ini Penyebabnya…
RESMI, BKN Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diundur Hingga 6 Oktober, 2 Alasan Ini Penyebabnya… /ANTARA/Nova Wahyudi/

OKE FLORES.COM - Kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi yang dapat mengikuti proses rekrutmen PNS dan pegawai pemerintah dengan kontrak kerja atau CPNS dan PPPK 2023.

BKN resmi mengumumkan pendaftaran CPNS dan PPPK yang sedianya dibuka pada 17 September hingga 6 Oktober ditunda.

Perubahan jadwal tersebut diumumkan BKN melalui surat edaran (SE) yang diterbitkan pada 16 September 2023 dengan nomor surat 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Baca Juga: INFORMASI TERBARU, Seleksi CPNS 2023 Dibuka 20 September, Siapkan Dokumen Berikut agar Bisa Ikuti Seleksi

Informasi surat edaran yang diunggah pada Instagram resmi BKN di @bkngoidofficial pada 17 september menyebutkan jika jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan ditunda hingga tanggal 20 September.

BKN menjelaskan dalam surat edaran jika terjadinya penundaan jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK terjadi karena dua alasan.

Alasan pertama yakni proses optimalisasi pada pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis untuk pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 sampai saat ini masih berlangsung, sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. 571 Tahun 2023.

Alasan kedua yaitu Instansi Pusat dan Daerah masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi hingga saat ini, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari total jumlah penetapan kebutuhan dan pembagian komposisi kebutuhan khusus yaitu Non-ASN dan THK-2 maksimal 80% lalu kebutuhan umum pelamar baru minimal 20%, sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x