Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Kembali Digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Bulan September 2023

- 19 September 2023, 11:11 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 periode Agustus sudah cair secara bertahap. Ini sebab data siswa tak ditemukan saat cek di kjp.jakarta.go.id.
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 periode Agustus sudah cair secara bertahap. Ini sebab data siswa tak ditemukan saat cek di kjp.jakarta.go.id. /Oklis Syahrin Wijaya/Lampungnesia/

OKE FLORES.COM - Pemprov DKI Jakarta kembali meluncurkan dukungan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus pada September 2023.

Jumlah penerimanya sebanyak 674.599 siswa yang mewakili gabungan siswa SD dan SMA sederajat serta siswa PKBM.

Dana KJP Plus September 2023 dibayarkan secara bertahap mulai tanggal 6. Karena penyalurannya akan dilakukan secara bertahap, maka tak heran jika masih banyak siswa yang belum mendapatkan bantuan hingga saat ini.

Baca Juga: Cek Status KJP yang Sudah Didaftarkan Melalui Website Resmi KJP.jakarta.go.id

Besaran dana bantuan KJP Plus bulan September 2023 berbeda-beda sesuai tingkat pendidikan dan kebutuhan siswa. Anda dapat mengecek status penerima di halaman kjp.jakarta.go.id.

Cara mengecek status penerima KJP Plus bulan September 2023 di kjp.jakarta.go.id cukup mudah, Anda hanya perlu memasukkan informasi dalam format NIK pelajar.

Simak lebih dekat cara cek status September 2023.

Penerima KJP Plus:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah