OKE FLORES.COM - Bagaimana cara melaporkan BPNT periode September 2023 yang belum dibayar? Untuk informasi selengkapnya, lihat artikel ini.
Saat ini masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluhkan BPNT September 2023 belum terbayar meski sudah dimulai minggu ketiga September.
Seharusnya dana BPNT dibayarkan kepada KPM yang memenuhi syarat mulai 4 September 2023. Faktanya, ada beberapa faktor yang menghambat pembayaran BPNT September 2023 kepada penerima.
Pertama, BPNT September 2023 tidak dibayarkan karena NIK dan KK tidak terdaftar di Dukcapil dan anggota keluarga memiliki gaji UMK atau UMR.
Selain itu, terdapat perbedaan antara NIK penyelenggara sistem dengan NIK yang terdaftar di rekening KPM.
Selain itu, KTP yang tidak terdaftar sebagai e-KTP bisa menjadi salah satu penyebab BPNT tidak dibayarkan.
BPNT September 2023 yang belum dibayarkan mungkin juga disebabkan oleh KPM yang tidak terdaftar dalam DTKS atau terdaftar DTKS tetapi tidak memiliki penerima manfaat.