Para Honorer Wajib Tahu, Berikut Kriteria Calon PPPK yang Dikeluarkan Kemenpan-RB

- 19 September 2023, 14:03 WIB
Ilustrasi- Honorer Wajib Tahu, Berikut Kriteria Calon PPPK yang Dikeluarkan Kemenpan-RB
Ilustrasi- Honorer Wajib Tahu, Berikut Kriteria Calon PPPK yang Dikeluarkan Kemenpan-RB /PPPK Guru Kemendikbud

OKE FLORES.COM - Kemenpan-RB mengeluarkan kriteria calon PPPK dari honorer untuk pendaftaran CASN 2023 atau CPNS 2023.

Dengan pelaksanaan CPNS 2023, honorer memiliki kesempatan untuk merubah status mereka menjadi ASN melalui formasi PPPK yang disediakan.

Melansir tasikmalaya.com, Selasa, 19 September 2023, Tenaga honorer biasanya belum diangkat menjadi ASN tetapi sudah bekerja atau mengabdi untuk organisasi.

Baca Juga: Jangan Keliru, Berikut Cara Mudah Menempelkan E-Materai di Dokumen CPNS 2023

Sejak tahun lalu, PPPK telah menjadi salah satu opsi untuk honorer.

Tapi bagaimana jika honorer di seleksi CPNS 2023 ini ingin mendaftar jadi PPPK tapi di instansi yang berbeda dari tempat kerja sekarang?

Kemenpan- RB melalui Aba Subagja telah memberikan penjelasan terkait pertanyaan tersebut

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Tasikmalaya.Com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x