OKE FLORES.COM - Pahitnya, peserta PPPK Guru kategori ini kemungkinan harus menelan kembali pil tersebut pada tahun 2023. Sebabnya, Nunuk Suryani telah menyatakan bahwa golongan peserta ini tidak bisa diakomodasi.
Penjelasan lengkap Nunuk Suryani tentang mengapa ada golongan peserta PPPK Guru yang tidak dapat lulus pada tahun 2023 ini juga dijelaskan. Simak penjelasannya secara lengkap di sini.
Dilaporkan di situs resmi GTK Kemdikbud, terdapat sekitar 296.059 posisi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam seleksi PPPK Guru pada tahun 2023 ini.
Baca Juga: Pemerintah Take Down 126.408 Situs Judi Online Agustus-September 2023
Jumlah formasi sebanyak itu merupakan hasil final yang ditetapkan dari adanya kebutuhan guru PPPK sebanyak 601.174 orang.
Kemudian dari jumlah 296.059 formasi tersebut, pemerintah daerah membuka formasi sebanyak 50.248 orang bagi pelamar yang tergolong ke dalam P1 atau prioritas 1.
Diketahui, yang dimaksudkan dengan pelamar P1 adalah peserta yang sudah ikut dalam seleksi PPPK guru di tahun 2022 lalu serta telah lulus passing grade.
Namun, menurut penjelasan Nunuk, dari seleksi tahun 2022 masih ada sebanyak 62.524 guru yang tergolong P1 tapi belum mendapatkan formasi.