Update Jumlah Pelamar Dalam Seleksi CASN 2023 Baik CPNS Maupun PPPK sampai tanggal 2 Oktober 2023

- 2 Oktober 2023, 10:17 WIB
Update Jumlah Pelamar Dalam Seleksi CASN 2023 baik CPNS maupun PPPK sampai tanggal 2 Oktober 2023
Update Jumlah Pelamar Dalam Seleksi CASN 2023 baik CPNS maupun PPPK sampai tanggal 2 Oktober 2023 /Adinda Lubis/MEDANSATU.ID

OKE FLORES.COM - Pemerintah saat ini membuka pendaftaran untuk seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023 sejak tanggal 20 September 2023 sebelumnya.

Dalam seleksi CASN 2023 ini, terdapat kesempatan untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui bahwa jumlah pelamar terus meningkat baik untuk formasi CPNS maupun PPPK yang dapat dipantau melalui situs SSCASN BKN.

Melansir Beritasoloraya.com Senin 2 Oktober 2023, berikut update jumlah pelamar dalam seleksi CASN 2023 baik CPNS maupun PPPK sampai tanggal 29 September 2023.

CPNS

- Jumlah pendaftar: 484.845

- Submit: 47.222

- Peserta Memenuhi Syarat (MS): 17.771

- Peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 8.044
PPPK Tenaga Kesehatan

- Jumlah pendaftar: 164.828

- Submit: 5.462

- Peserta Memenuhi Syarat (MS): 769

- Peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 460

PPPK Guru

- Jumlah pendaftar: 313.277

- Submit: 215.333

- Peserta Memenuhi Syarat (MS): 34.663

- Peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1.260

PPPK Tenaga Teknis

- Jumlah pendaftar: 272.400

- Submit: 10.502

- Peserta Memenuhi Syarat (MS): 1.017

- Peserta Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1.628

Berikut jumlah pelamar submit pada instansi pemerintah yang membuka kebutuhan CPNS 2023:

- Kementerian Hukum dan HAM: 15.097

- Setjen KPK: 11.534

- Mahkamah Agung RI: 6.874

- Kejaksaan Agung: 8.605

- Sekretariat Jenderal DPR RI: 2.434

- Badan Intelijen Negara: 1.659

- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: 544

- Kementerian Agama: 255

- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 121

- Kementerian Kesehatan: 59

- Kementerian Perindustrian: 36

- Badan Riset dan Inovasi Nasional: 20

- Kementerian Dalam Negeri: 10

- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: 1***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: BeritaSoloRaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x