Cek di Sini Anak Sekolah Pemilik Kartu Indonesia Pintar Bisa Dapat Bantuan Rp 2 Juta Bukan PIP Kemdikbud 2024

- 10 Januari 2024, 10:45 WIB
Ilustrasi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA menunjukan kartu KIP.
Ilustrasi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA menunjukan kartu KIP. /Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id/

OKE FLORES.COM - Bantuan sebesar Rp 2 juta bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah inisiatif positif dari pemerintah untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah verifikasi yang disediakan oleh pemerintah untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan ini.

Jangan lupa untuk selalu memperoleh informasi resmi dari sumber yang terpercaya dan hindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi untuk menghindari penipuan atau kesalahpahaman terkait bantuan ini. 

Anak sekolah SD, SMP, SMA berkesempatan dapat bantuan hingga Rp 2 juta bukan dari PIP Kemdikbud 2024 termin 1. Bantuan Rp 2 juta disalurkan kepada anak sekolah pemilik Kartu Indonesia Pintar (PIP) usai cek di link penerima bansos.

Baca Juga: Jangan Terlewat! Batas Aktivasi Rekening Simpel PIP Kemdikbud sampai 31 Januari

Cek daftar nama penerima bantuan Rp 2 juta non PIP Kemdikbud 2023 untuk anak sekolah pemilik KTP.

Pendidikan merupakan unsur pendikan yang berhak didapat oleh anak sekolah SD, SMP, SMA di seluruh Indonesia. Namun yang menjadi kendala adalah kurangnya dana lantaran anak sekolah merupakan golongan masyrakat miksin/rentan miksin.

Dengan ini, pemerintah menyalurakan bantuan pendidikan beruapa uang tunai dengan nominal mencapai Rp 2 juta per anak sekolah. Bantuan tersebut bukan dari PIP Kemdikbud 2024, yakni dari program lain yang digalakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Melansir dari laman kemensos.go.id, PKH 2024 membuka akses fasdik (Fasilitas Pendidikan) untuk anak sekolah SD, SMP, SMA.

Program tersebut mendorong agar anak sekolah tetap melanjutkan pendidikan dan untuk meminimalisr drop out.

Adapun syarat penerima PKH 2023 anak sekolah adalah sebagai berikut:

- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x