KJP Plus 2024 Belum Cair? Hati-Hati, Ini Alasan Bantuanmu Dibatalkan Atau Diberhentikan

- 9 Januari 2024, 09:11 WIB
Foto : Ilustrasi : TERBARU!! Dana KJP PLUS Cair ke Rekening Hari Ini, 7 Desember 2023: untuk Kesejahteraan Anak Jakarta
Foto : Ilustrasi : TERBARU!! Dana KJP PLUS Cair ke Rekening Hari Ini, 7 Desember 2023: untuk Kesejahteraan Anak Jakarta /

OKE FLORES.COM - Penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) di DKI Jakarta telah mendapatkan kabar gembira pada awal tahun ini. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) telah resmi mengumumkan pencairan dana KJP Plus untuk bulan Januari 2024.

Pengumuman yang dinantikan oleh ribuan pelajar di Jakarta akhirnya tiba, memberikan kepastian bahwa dana bantuan untuk biaya pendidikan telah disalurkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan bagi generasi muda Jakarta, khususnya mereka yang berada dalam program KJP Plus.

KJP Plus merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu biaya pendidikan para pelajar di tingkat SD, SMP, dan SMA di Jakarta. Program ini telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi ribuan pelajar dengan menyediakan bantuan dalam bentuk dana tunai yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti pembelian buku, alat tulis, seragam, serta biaya lainnya yang terkait dengan proses belajar-mengajar. 

Sebanyak 656.390 siswa sudah menerima pencairan dana KJP Plus Januari 2024 yang merupakan rangkaian pencairan untuk tahap ke-2 tahun 2023.

Pencairan KJP Plus Januari 2024 resmi dibagikan secara bertahap sejak tanggal, 4 Januari 2024 kepada siswa dengan besaran sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Adapun KJP Plus Januari 2024 ini diberikan bagi siswa dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK hingga PKBM dengan rincian dana sebagai berikut:

- Dana KJP Plus SD/MI: biaya rutin Rp135.000, biaya berkala Rp115.000, dan tambahan SPP untuk swasta Rp130.000.

- Dana KJP Plus SMP/MTs: biaya rutin Rp185.000, biaya berkala Rp115.000, dan tambahan SPP untuk swasta Rp170.000.

- Dana KJP Plus SMA/MA: biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp185.000, tambahan SPP untuk swasta Rp290.000.

- Dana KJP Plus SMK: biaya rutin Rp235.000, biaya berkala Rp215.000, tambahan SPP untuk swasta Rp240.000.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah