OKE FLORES.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.
Seiring dengan berjalannya waktu, PNS juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan karirnya melalui kenaikan pangkat.
Bagi para PNS yang tengah menantikan kabar baik terkait jadwal kenaikan pangkat baru, BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah merilis informasi penting terkait dengan hal tersebut.
Baca Juga: Resmi Taspen: Mekanisme PPPK untuk Pensiunan dan Gaji Tahun 2024
Jadwal Kenaikan Pangkat Baru di Tahun 2024
Berdasarkan pengumuman resmi dari BKN, jadwal kenaikan pangkat baru bagi PNS di tahun 2024 telah ditentukan.
Ini memberikan gambaran yang jelas bagi para PNS untuk mempersiapkan diri dan memahami proses yang akan mereka hadapi.
Kenaikan pangkat bukan hanya sekadar naik jabatan, tetapi juga mencerminkan penilaian kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh seorang PNS selama masa tugasnya.
Proses Evaluasi Kinerja
Sebelum merilis jadwal kenaikan pangkat, BKN melakukan proses evaluasi kinerja terhadap setiap PNS.
Editor: Adrianus T. Jaya