Nasib Tenaga Honorer! Sri Mulyani: THR untuk PNS 2024 Dibayar Penuh 100 Persen dari Gaji Pokok

- 8 Maret 2024, 09:49 WIB
Foto: Nasib Tenaga Honorer! Sri Mulyani: THR untuk PNS 2024 Dibayar Penuh 100 Persen dari Gaji Pokok
Foto: Nasib Tenaga Honorer! Sri Mulyani: THR untuk PNS 2024 Dibayar Penuh 100 Persen dari Gaji Pokok /

Ini mencakup pembahasan tentang upah yang layak, jaminan kesejahteraan sosial, dan peluang untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih stabil.

Baca Juga: Persiapkan Diri dengan Baik! Pemerintah Buka Pintu Seleksi CPNS dan PPPK 2024 untuk Talenta Daerah

Selain itu, ada pula yang menyoroti perlunya reformasi dalam sistem kepegawaian di Indonesia secara keseluruhan.

Penghapusan ketimpangan perlakuan antara PNS dan tenaga honorer serta peningkatan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja sektor publik menjadi hal yang mendesak untuk diperjuangkan.

Sebagai negara yang berkomitmen untuk memajukan kesejahteraan seluruh rakyatnya, pemerintah perlu mendengarkan aspirasi masyarakat terkait isu ini.

Memberikan perlakuan yang adil dan merata kepada semua tenaga kerja, tanpa memandang status kepegawaian, merupakan langkah yang sesuai dengan semangat keadilan sosial yang menjadi salah satu fondasi negara Indonesia.

Dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang semakin kompleks, inklusivitas dan keadilan dalam kebijakan pemerintah menjadi semakin penting.

Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait nasib tenaga honorer, serta terus berupaya untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih adil dan berkeadilan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x