OKE FLORES.COM - Kabar gembira bagi peserta didik penerima KJP Plus. Sebab, mulai tanggal 4 April 2024, KJP tahap 2 telah resmi dicairkan.
KJP Plus bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi pelajar di berbagai jenjang, mulai dari SD/MI hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Untuk mempermudah proses pengecekan penerima KJP Plus tahun 2024, pemerintah telah menyediakan layanan daring melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id.
Melalui platform ini, masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi status penerimaan bantuan KJP Plus.
Oh iya, besaran KJP Plus berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan. Bantuan yang diterima pelajar SD tentu berbeda dengan jumlah yang diterima pelajar SMA.
Untuk mengetahui besaran KJP Plus yang diterima, silakan baca artikel ini sampai selesai!
1. SD/MI
Total Pelajar SD/MI yang mendapatkan KJP Plus mencapai 298.989 orang.