OKE FLORES.COM - Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 2 dicairkan mulai 4 April 2024. Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap.
Adapun target penyaluran KJP Plus bulan April diperuntukkan bagi 656.390 peserta didik.
Tentu dengan hadirnya program KJP Plus, dapat meringankan beban biaya bagi pelajar di seluruh jenjang pendidikan dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Baca Juga: CATAT! Inilah Nominal Dana Pencairan KLJ Tahap 2 Tahun 2024 yang Diterima Warga DKI Jakarta
Untuk diketahui, proses penerimaan KJP Plus memang memerlukan beberapa tahapan penting.
Bagi para penerima baru, terlebih dahulu mereka harus melalui proses pembukaan rekening di bank yang ditunjuk, disertai dengan pencetakan buku tabungan dan kartu ATM.
Setelah tahap ini selesai, dilanjutkan dengan penyerahan buku tabungan dan ATM kepada penerima.
Langkah terakhir adalah pemindahan dana ke rekening penerima untuk memastikan mereka dapat mengakses bantuan tersebut dengan lancar.
Baca Juga: Hendak Berenang, Remaja di NTT Tenggelam dan Ditemukan Meninggal