Dittipidsiber Mabes Polri: Penipuan Berkedok Undangan Digital di WhatsApp Gunakan Teknik Phising

- 31 Januari 2023, 07:27 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI /

Okeflores.com - Bagi yang punya hobi belanja dalam jaringan (daring) perlu hati-hati, terutama yang memiliki aplikasi internet banking atau mobile banking di telepon pintar (ponsel), karena bisa menjadi sasaran penipuan berkedok modifikasi aplikasi (APK) dan link phishing.

Sejak 20 Desember 2022 Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipdisiber) Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait penipuan berkedok modifikasi APK dan link phishing tersebut, bahkan sudah ada 29 laporan lainnya yang diterima kepolisian di wilayah.

Baca Juga: Dukung KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo, PLN NTT Siapkan Listrik dari Empat Pembangkit

Menurut literatur, phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.

Sedangkan data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi (nama, usia, alamat), data akun (username dan password), serta data finansial.

Phishing berasal dari bahasa Inggris fishing, yaitu memancing. Kegiatan phising memang bertujuan memancing orang untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela tanpa disadari. Informasi yang dibagikan tersebut akan digunakan untuk tujuan kejahatan.

Baca Juga: Waspada Berita Hoax Poster Pelaku Penculikan Anak yang Beredar di Grup WhatsApp

Dalam kasus ini, pelaku penipuan menggunakan modifikasi APK mengirim pesan lewat WhatsApp yang berisi link (tautan) berisi kalimat-kalimat yang membuat penerima tergerak untuk mengklik link tersebut, seperti resi pengiriman paket, promo perbankan, atau link facebook live.

Oleh karena itu, bagi yang punya hobi belanja daring harus cermat dan teliti apabila menerima pesan WhatsApp dari nomor kontak yang tidak dikenal, jangan asal atau langsung mengeklik pesan yang dikirim oleh orang yang tidak dikenal atau orang yang tidak ada dalam daftar kontak ponsel.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x