3 Jenis Phising Baru yang Wajib Diketahui Pengguna Media Sosial, Hindari Sebelum Data Dicuri

- 31 Januari 2023, 10:12 WIB

Phising sudah ditetapkan sebagai tindakan kriminal di ranah digital. Pencurian data dilakukan untuk memancing seseorang secara tidak sadar menyerahkan semua data pribadi yang mereka butuhkan.

Banyak di antara korban yang merasa tidak tahu menahu bagaimana cara pelaku phising melakukan aksinya.

Maka dari itu untuk meminimalisir hal demikian terus terjadi, perlu diketahui bentuk-bentuk phising yang saat ini tengah beredar agar terhindar dari pencurian data.

Dilansir dari akun Instagram Siberkreasi Kominfo, berikut 3 bentuk baru aksi phising di media sosial.

1. Perintah untuk menghapus postingan

Ini adalah bentuk phising terbaru yang meminta orang lain untuk menghapus sebuah postingan di Instagram melalui chat WhatsApp.


Pelaku akan mengirimkan link postingan Instagram untuk meminta dihapus sebuah postingan yang menurut mereka adalah milik korban.

Contoh pesan:

"Maaf kk.. minta waktunya sebentar. Maksud dari postingan ini gimana ya?kenapa mengatasnamakan produk kami. (link postingan Instagram). Tolong segera hapus sebelum kami laporkan ke pihak Instagram dan akun anda diblokir".

Ketika pengguna menekan link tersebut, maka akan diarahkan ke halaman login Instagram.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x