Okeflores.com - Indonesia bersiap beralih dari mobil bensin ke mobil listrik.
Pemprov Jabar melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) telah menyiapkan peralatan untuk mendukung peluncuran kendaraan listrik di Jabar.
Persiapan yang dilakukan adalah pembuatan pelat nomor mobil listrik dan pembangunan tempat pengisian mobil listrik umum.
Nomor polisi kendaraan (TNKB) yang dipinjam dari khusus untuk kendaraan listrik, diberi nomor berwarna biru untuk menunjukkan tanggal terakhir penggunaan plat nomor tersebut.
Mengutip akun Instagram huma_jabar dari unggahan 2 Maret 2023, bahwa pelat nomor kendaraan listrik tersebut memiliki tanda khusus berwarna biru pada nomornya, yang menandakan masa berlaku pelat nomor tersebut. Lihat gambar berikut untuk informasi lebih lanjut.
1. Tanda Kuning
Digunakan pada kendaraan bermotor, angkutan umum dan angkutan umum.
2. Plat merah digunakan pada kendaraan bermotor instansi pemerintah