Simak Selengkapnya, TIKTOK akan Menawarkan Fitur Ramah Remaja, Termasuk Kontrol Orang Tua

- 7 Maret 2023, 06:57 WIB
Ilustrasi Simak Selengkapnya, TIKTOK akan Menawarkan Fitur Ramah Remaja, Termasuk Kontrol Orang Tua
Ilustrasi Simak Selengkapnya, TIKTOK akan Menawarkan Fitur Ramah Remaja, Termasuk Kontrol Orang Tua /PIXABAY

OKE FLORES.COM - Media sosial TikTok dilaporkan sedang mengerjakan fitur baru yang akan mengubah aplikasi menjadi lebih ramah remaja Perusahaan media sosial yang berbasis di China meluncurkan fitur tersebut setelah mendapat kritik luas bahwa itu tidak dimaksudkan untuk melindungi remaja dari konten yang tidak pantas.

Maka pada Rabu, 1 Maret 2023, TikTok melaporkan sedang mengerjakan fitur parental control untuk membuat produknya lebih ramah remaja.

TikTok mengatakan fitur tersebut sedang dalam tahap awal pengembangan dan akan berkonsultasi dengan organisasi pengasuhan anak, remaja, dan sipil tentang desainnya.

Fitur ini juga memungkinkan orang tua untuk mencegah anaknya melihat konten yang mengandung kata atau tagar tertentu yang dianggap tidak pantas.

Selain itu, fitur baru itu dapat membatasi jumlah waktu yang dihabiskan dalam menggunakan aplikasi tersebut.

Akun yang dibuat atau diperuntukkan bagi pengguna yang usianya di bawah 18 tahun juga akan secara otomatis memiliki batas waktu penggunaan, yakni satu jam perhari.

"Dan remaja harus memasukkan kode sandi untuk terus menggunakan aplikasi," kata TikTok dalam sebuah unggahan blog, dikutip Okeflores.com dari berbagai sumber, Minggu, 5 Maret 2023.

Aplikasi milik perusahaan teknologi China ByteDance itu juga menyampaikan bahwa TikTok akan menampilkan prompt kepada anak remaja yang memilih untuk menghapus batas waktu penggunaan aplikasi harian mereka.

Prompt itu akan muncul jika pengguna menggunakan aplikasi TikTok lebih dari 100 menit per hari. Tujuannya adalah untuk mendorong pengguna untuk menetapkan batas waktu penggunaan aplikasi.

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah