Berikut Cara Daftar dan Cek IMEI Iphone dan Android di Beacukai dan Kemenparin Terbaru 2023

- 20 Maret 2023, 07:43 WIB
Harga iPhone Akhir Oktober 2020: iPhone SE, iPhone 7, iPhone 8, iPhone X, iPhone XS.*/
Harga iPhone Akhir Oktober 2020: iPhone SE, iPhone 7, iPhone 8, iPhone X, iPhone XS.*/ /Ubergizmo/

OKE FLORES.COM - Teknik Terbaru untuk Daftar dan Periksa IMEI Iphone dan Android di Beacukai dan Kemenparin Terkini 2023

Saat ini, di era digital yang serba canggih, hampir semua orang menggunakan smartphone sebagai sarana komunikasi sehari-hari.

Namun, sebagai pengguna smartphone, kita juga harus memperhatikan peraturan yang berlaku, termasuk pendaftaran dan verifikasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) pada perangkat kita.

IMEI adalah identitas unik yang diberikan pada setiap smartphone. Nomor ini sangat penting karena dapat membantu dalam melacak perangkat yang hilang atau dicuri.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan aturan pendaftaran IMEI sejak beberapa tahun yang lalu, dan pada tahun 2023 ini, prosedur pendaftaran dan verifikasi IMEI di Beacukai dan Kemenparin telah diperbarui.

"Daftar IMEI itu GRATIS! tapi kamu harus melunasi kewajiban Bea Masuk, PPN, dan PPh seperti barang impor lainnya," begitu kata laman Bea Cukai dikutip, Sabtu, 21 Januari 2023.

Akun resmi Bea Cukai di Twitter membagikan 3 cara mendaftarkan IMEI, yakni lewat Bea Cukai, Operator Seluler, dan Kemenperin.

1. Cara daftar IMEI lewat Bea Cukai

Jika ada perangkat dari Luar Negeri dan sudah mendaftar di Bea Cukai, namun tidak mendapat jaringan, maka pengguna harus menghubungi Bea Cukai untuk dicek di sistem mereka hingga ke CEIR, karena Bea Cukai bertanggungjawab kepada pengguna hingga mendapat jaringan seluler.

  • Masuk ke laman www.beacukai.go.id/register-imei.html dengan KLIK DISINI untuk registrasi data IMEI sebelum datang ke Indonesia.
  • Saat tiba di bandara, silakan tunjungan QR Code dan formulir E-CD ke petugas bandara.
  • Ambil formulir E-CD.
  • Jangan lupa menunjukan paspor, tiket, dan invoice pembelian gawai saat di bandara.

Dikarenakan, sistem yang ada di Bea Cukai sudah integrated dengan sistem basisdata pemerintah, sehingga seharusnya tidak ada isu di perangkat pengguna. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi pihak Bea dan Cukai pada Nomor 1500225

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah