Sejumlah Kesaksian ‘Korban’ Ujian Penyaringan Perangkat Desa TA 2023 di Kabupaten Kediri

11 Mei 2024, 11:22 WIB
Foto. Nur Afifah (atas), Muhamad Fani Ar Ridho (bawah kiri), Destria Rency Rila Santosa (bawah kanan) peserta ujian penyaringan perangkat desa di Kabupaten Kediri TA 2023 /

OKE FLORES.COM – Keikutsertaan sejumlah peserta ujian penyaringan perangkat desa di Kabupaten Kediri pada tanggal 27 Desember 2023 rupanya masih menyisakan kekecewaan mendalam bagi sejumlah putra-putri Bumi Panji.

Carut marut pelaksanaan pelaksanaan ujian perangkat desa tahun 2021 ternyata kembali terulang di tahun 2023 bahkan disebut banyak pihak lebih parah dan mengerikan.

Benih gejolak sejumlah peserta tes sudah terlihat saat pelaksanaan, ketika ratusan komputer ngadat dan beberapa tatib ujian dikangkangi oleh oknum panitia.

Baca Juga: Kekayaan Bey Machmudin, Wakil Gubernur Jawa Barat yang Beralih dari Ridwan Kamil

Akumulasi kemarahan sejumlah peserta memuncak takkala pengumuman perangkat desa yang diluluskan tidak seperti yang diatur dalam Peraturan Bupati No. 49/2023.

Selanjutnya sikap tersebut dipertegas dengan aksi demonstrasi LSM Kediri Raya yang diikuti anggota FPUPPD (Forum Peserta Ujian Penyaringan Perangkat Desa) pada tanggal 11 Januari 2024 di tiga tempat, yakni Kantor Dinas DPMPD, Kantor Bupati Kediri dan Kejaksaan Negeri. Akhirnya perjuangan peserta tersebut ditindaklanjuti oleh penegak hukum dalam hal ini Subdit III TIPIDKOR POLDA JAWA TIMUR.

Persoalan yang awalnya disinyalir hanya kecurangan biasa, nyatanya justru ditemukan adanya dugaan tindak korupsi dalam proses pengisian, pencalonan dan pengangkatan jabatan perangkat desa TA 2023. Diketahui ada 7 laporan yang masuk ke Polda Jatim dan 1 laporan ke Polres Kediri, namun kabarnya yang di Polres Kediri akan diambilalih oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.

Menurut sumber kuat di POLDA ratusan saksi sudah diperiksa, dan sejumlah barang bukti juga sudah disita namun rumor terkini kencang beredar hanya sedikit akan dijadikan tersangka.

Menanggapi hal tersebut, beberapa peserta ujian menawarkan diri siap dipanggil polisi untuk memberi kesaksian atas sejumlah dugaan kejanggalan yang menimpanya.

Baca Juga: Ini dia Daftar Kekayaan Ridwan Kamil Menjelang Akhir Masa Jabatan

Destria Rency Rila Santosa (22 thn) warga Dusun Paras, Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, kepada media ini mengungkapkan, “Saat itu akhir Bulan Desember 2023 itu kan ada lowongan formasi Kepala Dusun Paras Desa Banjarejo dan kemudian mendaftar, setelah itu diumumkan bahwa ada 4 calon lain ikut mendaftar. Kemudian saat ujian di sesi pertama dan hanya ada 2 peserta yang datang yakni saya dan calon yang jadi ini, sedangkan yang dua tidak datang. Hasil tes saya (CAT-red) 54 dari 70 sedang teman saya hanya mengaku hasil CATnya 50. Beberapa hari kemudian saya baru dapat kiriman soft file nilai akumulasi 58 dan kompetitor saya tadi 71. Padahal untuk ujian komputer kami berdua merasa hasil ujian belum terupload karena saat itu koneksi down.”

“Di sini saya merasakan keanehan kalau memang hanya nilai CAT yang keluar mengapa nilai kawan saya tadi bisa melebihi jumlah nilai maksimal,” ucapnya dengan heran.

“Berarti nilai saya tiba-tiba tambah 4 sedang nilai dia tambah 21 padahal nilai ujian praktek Komputer sama-sama tidak terupload, sambung perempuan yang akrab dipanggil Rency.

Ia menceritakan, bahwa pengumuman hasil diberitahukan panitia lewat seluler pada pagi harinya. dan memang sih mungkin ada pengumuman yang ditempel di kantor desa tapi karena saya ada kegiatan karang taruna di Brenggolo maka tidak sempat lihat.

“Sebelum mendaftar ujian, saya mendengar dari seseorang yang mengatakan kalau mau berhasil ‘sowan’ saja ke pak lurah. Sekaligus diberitahu kalau mau lulus harus siap 1 milyar, dan kabar itu yang menyebabkan banyak calon peserta yang akhirnya urung mendaftar ujian penyaringan perangkat desa,” ucapnya.

Baca Juga: Ini dia Daftar Kekayaan Ridwan Kamil Menjelang Akhir Masa Jabatan

Rency mengatakan, “Saat saya tanya panitia kenapa yang ikut ujian hanya dua orang padahal yang mendaftar 4 orang yang secara administrasi lolos. Dan dijawab panitia kala itu bahwa kedua orang itu menolak datang dan panitia tersebut terlihat bingung.”

“Selebihnya lagi setelah pelantikan perangkat desa, ada seorang panitia mendatangi rumahnya dan yang bersangkutan minta difoto seolah-olah sedang memberikan amplop dengan alasan untuk melengkapi LPJ, saya lihat sepertinya amplop kosong atau mungkin amplop hasil nilai, saya tidak tahu karena tidak ditunjukkan isinya,” bebernya.

Hal lain juga diungkapkan Nur Afifah warga Dusun Tegalrejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Ngadiluwih.

Foto. Salinan lembar nilai milik Nur Afifah tanpa stempel dan tandatangan dari UNISMA

Dikatakan, “Saya ikut tes kemarin untuk formasi sekretaris desa (Sekdes), keanehan yang dirasakan saat ada peserta lain yang awalnya mendaftar, sama-sama formasi sekdes tiba-tiba ia pindah formasi ke kepala dusun padahal dan itu saya ketahui setelah pendaftaran ditutup. Apalagi saat ngurus SKCK jelas-jelas untuk formasi KEPALA DUSUN dan hal itu saya tanyakan ke panitia dan tidak ada yang bisa menjawab. Sejak awal saya menduga ada ‘penyelewengan’ dari oknum panitia yang bisa memindahkan posisi formasi. Karena awalnya pendaftar untuk formasi Kasun hanya satu akhirnya bisa menjadi dua dalam tempo yang sangat singkat,”

Afifah menjelaskan, “H-2 sebelum ujian saya mendapat WA dari salah satu panitia untuk membawa flashdisk dan tidak tahu untuk apa awalnya. Saya ujian pada sesi pertama, dan kala itu panitia lebih banyak dari pesertanya. Dan saya merasakan hal itu membuat kacau suasana, sedang untuk pengawas ada 3 orang dan para peserta tidak diperiksa seperti apa yang diamanatkan dalam TATIB, seperti larangan bawa hp dan sebagainya,”

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Kebiasaan yang Membuat Anak Tumbuh Tinggi Salah Satunya Penuhi Kebutuhan Kalsium

"Lebih mengherankan lagi, bukankah soal itu dibuat oleh Unisma (Universitas Islam Malang) namun materi soal ujian praktek sekitar 99 % sudah beredar bahkan di internet bisa didapatkan dengan membeli lewat akun seseorang. Saya kok tidak yakin bahwa soal itu dari asli buatan Unisma, karena saya punya bukti, karena saya juga membeli di salah satu situs di youtube untuk soal latihan kok malah soal itu yang keluar beneran. Hanya diganti nama desa, kecamatan dan logonya, jadi soal itu sudah ada serta beredar luas dan sekali lagi saya meyakini itu bukan asli dari UNISMA,” beber alumnus Fakultas Teknik Elektro Universitas Negeri Surabaya (UNESA).

Ia menegaskan, “Saya punya bukti materi soal ujian praktek dalam bentuk pdf dan saya beli dengan harga 150 ribu rupiah di internet,”

Menurut Afifah, semestinya untuk menjadi perangkat desa harus ada nilai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) padahal itu juga diterapkan untuk menjadi CPNS. Diharapkan kedepan harus ada KKM untuk seleksi perangkat desa.

“Saya dapat pengumuman keesokan harinya sekitar jam 3 pagi, panitia mengantar langsung ke rumah. Saat selesai ujian nilai CAT saya tidak muncul. Justru nilai semua saya ketahui dari lembaran pengumuman dengan akumulasi 79,5 dan tidak ada perinciannya, berapa nilai CAT dan berapa nilai praktek, dan disitu saya ditaruh dirangking 3,” ujarnya.

Afifah menyambung, “Saat melihat hasil itu saya sempat protes ke panitia tetapi dijawab bahwa semua hasil itu sudah ditentukan panitia pusat (kabupaten/Unisma-red). Hingga saat ini saya curiga, karena lembaran nilai terpisah dan tidak ada kop serta tanda tangan UNISMA. Saya yakin siapapun bisa mengedit dan merubah karena tidak ada kop dan tanda tangan UNISMA seperti yang disyaratkan dalam PERATURAN BUPATI.”

Ia mengaku bahwa masih menyimpan lembaran nilai tersebut.

Disampaikan Afifah, keluarganya pernah didatangi kepala desa tahun 2022 dan diminta menyiapkan sejumlah uang sekitar 1 Milyar. “Kejadian itu satu tahun sebelum pelaksanaan ujian perangkat desa, saat itu pak kades berbicara ke orang tua saya, agar saya lolos sekdes diminta menyiapkan 1 Milyar, saya juga ikut mendengar meski berada di ruang belakang,” ucapnya.

“Saya sangat tidak yakin mendapat nilai seperti itu, dan saya siap memberi kesaksian ke polisi (penyidik POLDA JATIM) atas apa yang saya rasakan kemarin itu, saya berharap polisi serius mengusut karena ini terjadi di banyak desa. Padahal katanya dengan system CAT pelaksanaan lebih bagus tapi nyatanya LEBIH PARAH,“ timpal Nur Afifah. 

Baca Juga: Diisukan Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta, Intip Kekayaan Sudirman Said Punya Aset Tanah Miliaran!

Di tempat terpisah, Muhamad Fani Ar Ridho warga Dusun Tegalrejo, Desa Ngablak – Kecamatan Banyakan kepada media ini mengungkapkan, ujian penyaringan perangkat desa tahun kemarin, itu penuh manipulatif dan pengkondisian. Hasil ujian juga tidak ada tanda tangan UNISMA dan stempelnya.

“Saya mengetahui pengumuman sekitar jam 2 pagi, hal itu saya dapat WA dan menurut informasi, hasil itu juga ditempel di Kantor Desa. Padahal kalau tidak salah menurut aturan hasil nilai tidak boleh diumumkan melebihi jam 00.00 WIB. Hal yang mengherankan usai ujian yang berkoar-koar bahwa nilai saya 62 seperti yang saya lihat dilayar, tapi kompetitor saya diam semua saat saya tanyai bahkan secara kompak mereka bilang nanti nunggu pengumuman. Kenapa kok mereka tidak berani omong,” ungkapnya.

Pria yang sering disapa Ridho ini menambahkan, calon jadi sudah dikondisikan sejak awal. Yang lulus tes sekretaris desa adalah anak Kepala Desa Ngablak, dan yang jadi Kepala Dusun Tegalrejo adalah anak mantan Plt. Sekdes Ngablak.

"Saya yakin panitianya orang lugu, yang bermain saya menduga kepala desa. “Hal ini sudah saya lapor ke polisi, saya berharap diusut tuntas. Jangan sampai karena uang jadi betul dan tidak uang jadi salah. Saya juga siap jika dipanggil polisi untuk memberi kesaksian yang sesungguhnya,” tutup ridho.

Sementara itu orang tua salah satu saksi asal Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, mengatakan kepada wartawan perihal pemeriksaan oleh Polda Jatim pada tanggal 2 Mei 2024.

"Anak saya sudah diperiksa dan menyampaikan apa yang sesungguhnya dialami dalam ujian penyaringan perangkat desa dan diberitahu oleh penyidik jika saksi yang terus menerus mangkir akan dijemput paksa," tegasnya.***

 

 

 

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler