Nama Doni Parera Disebut Dalam Kasus Dokumen Palsu Wau Pitu Gendang Pitu Tanah Boleng

- 29 Maret 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi Palu Sidang.
Ilustrasi Palu Sidang. /Pixabay/qimono./

Rekam jejak Doni Parera dalam kasus tanah di Manggarai Barat ini cukup panjang. Ditahun 2021, Forum Pemuda Terlaing melaporkan Ketua LSM Insan Lantang Muda (ILMU) Doni Parera ke Polres Manggarai Barat.

Doni dilaporkan menyusul beredarnya video berdurasi 38 detik di sebuah mazbah saat presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Labuan Bajo pada Kamis, 14 Oktober 2021 lalu.

Dalam video itu, terlihat Doni Parera bersama sejumlah masyarakat memekikkan pertumpahan darah.

Baca Juga: Mau Jadi PNS? Berikut Jadwal dan Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2023

Sementara itu, Mikhael Antung, salah satu tokoh masyarakat adat Lancang mengatakan, Doni Parera adalah orang yang menghasut dan memprovokasi masyarakat adat.

Di balik aksinya itu, ia menilai Doni Parera cukup berbahaya. Selain berkomentar tanpa data dan dokumen, Doni juga disebut Mikhael, bukan warga adat Lancang atau Terlaing.

“Ia (Doni Parera) pendatang. Ia tidak mengerti sejarah adat setiap lingko (tanah komunal). Setiap tanah adat itu sudah dilakukan ritual adat lewat darah ayam, kambing, babi dan kerbau,” jelas Mikhael kepada media ini.

Demi menghindari konflik horizontal, ia pun mendesak Polres Mabar untuk segera memeriksa Doni Parera, sebagaimana telah diadukan Forum Pemuda Terlaing ke Polres Mabar.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x