Nama Doni Parera Disebut Dalam Kasus Dokumen Palsu Wau Pitu Gendang Pitu Tanah Boleng

- 29 Maret 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi Palu Sidang.
Ilustrasi Palu Sidang. /Pixabay/qimono./

Mikhael menambahkan, aksi provokasi yang menghasut masyarakat adat oleh Doni Parera pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu membuat masyarakat adat waspada dan resah.

Keresahan itu diperparah menurut dia, lantaran Doni Parera yang diduga sebagai provokator hingga kini masih berkeliaran.

Mikhael menegaskan, langkah Doni Parera harus segera diredam dan dihentikan sebelum ia terus bergerak liar dan tidak terkendali.

“Sejak dulu, kami masyarakat adat hidup damai, harmonis. Hubungan kekeluargaan itu terjalin lewat ritual adat dan kawin-mawin,” ujar Mikhael.

Antara masyarakat adat hidup berdampingan penuh kedamaian. Baik masyarakat adat Lancang, Terlaing, Tebedo, Rai, Rareng, Wangkung dan Mbehal terjalin hubungan persaudaraan dan kekeluargaan yang kuat.

“Setiap kampung adat sudah memahami dan mengetahui bahwa setiap kampung adat pasti ada gendang dan lingko adatnya,” imbuh dia. Namun bagi Mikael, suasana damai dan tenteram ini mulai terusik ketika pihak luar masuk dan mulai mengacak-acak kehidupan adat mereka yang terjalin harmonis sejak dahulu kala.

Senada Mikhael Antung, Penasihat hukum masyarakat Terlaing Benediktus Janur berharap agar pengaduan yang sudah disampaikan ke Polres Mabar secepatnya ditindaklanjuti.

Menurut Janur, fakta peristiwa hukum sudah terpenuhi dan demi menjaga stabilitas keamanan di sekitar wilayah operasional Pelabuhan Pelindo Wae kelambu.

“Karena baik video yang disampaikan DP (Doni Parera) maupun berita salah satu media telah menimbulkan keresahan publik,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x