Okeflores.com - Terminal Kembur awalnya direncanakan untuk menjadi penghubung bagi angkutan pedesaan dari daerah di wilayah utara Borong, ibukota Manggarai Timur dengan angkutan khusus menuju Borong.
Dishubkominfo menghabiskan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk pembangunannya, di mana Rp 3,6 miliar adalah untuk pembangunan fisik terminal mulai tahun 2013 sampai 2015 dan 400 juta untuk pengadaan tanah.
Namun, usai dibangun, terminal itu tidak dimanfaatkan dan kini kondisinya rusak.
Kasus terminal ini mulai diselidiki Kejaksaan pada awal 2021. Jaksa setidaknya memeriksa 25 orang saksi.
Selain mantan Bupati Yoseph Tote, Kejaksaan juga telah memeriksa Fansialdus Jahang, mantan Kepala Dishukkominfo dan Gaspar Nanggar, mantan Kepala Bidang Perhubungan Darat di dinas itu.
Kontraktor yang mengerjakan terminal itu juga sempat diperiksa, yakni Direktur CV Kembang Setia, Yohanes John dan staf teknik CV Eka Putra, Adrianus E Go.
Kejaksaan baru mengusut masalah pengadaan lahan, sementara terkait pembangunan terminal belum tersentuh.
Sejak penetapan tersangka Goris dan Aristo, warga di Kembur dan kelompok aktivis memprotes penanganan kasus ini, karena menilai aparat hukum hanya tajam terhadap rakyat kecil dan staf biasa di dinas dan melindungi pihak tertentu. Mereka menggelar beberapa kali aksi unjuk rasa, termasuk di kantor Kejaksaan Negeri Manggarai.