LABUAN BAJO, OKE FLORES.com - Permintaan Kantor Staff Kepresidenan (KSP) terkait penundaan pemberlakuan tarif jasa pemandu wisata atau Naturalist Guide di Pulau Komodo dan Pulau Padar, Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) belum bisa dilakukan, sebelum PT Flobamor mendapatkan surat resmi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur PT Flobamor Abner Esau Runpah Ataupah, usai mengikuti Rapat Pembahasan tarif masuk dan Isu-isu Strategis terkait Pengelolaan Taman Nasional Komodo melalui Zoom Meeting bersama dengan sejumlah pihak terkait pada Kamis, 4 Mei 2023.
Baca Juga: TNI Kepung Markas KKB, Keterlibatan Pilot Susi Air Terbongkar...
Dalam rapat tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP-RI), Helson Siagian meminta agar PT Flobamor sementara waktu menunda pemberlakuan tarif bagi jasa pemandu wisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Baca Juga: Kapolda Papua Sebut Beberapa Pejabat Bekingi TPNPB-OPM....
"Dalam rapat tersebut, tidak ada keputusan pencabutan atas izin kerjasama Flobamor. Itu tidak ada, yang terjadi adalah adanya permintaan dari kantor staf presiden untuk menunda sementara terkait kebijakan kenaikan jasa," ungkap Runpah.
Namun Runpah menjelaskan, agar KSP meminta kepada KLHK agar mengeluarkan surat resmi.