Wow!! Kemenkes : Sebut Kasus Antraks DIY Masuk Kategori KLB

- 7 Juli 2023, 09:32 WIB
Foto : Wow!! Kemenkes : Sebut Kasus Antraks DIY Masuk Kategori KLB
Foto : Wow!! Kemenkes : Sebut Kasus Antraks DIY Masuk Kategori KLB /

 

OKEFLORES.com - KBRN, Jakarta: Kejadian penyakit antraks yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat digolongkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal tersebut diungkapkan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi.

“Secara definisi KLB sudah disampaikan kenapa, karena di sini ditemukan kasus kematian. Namun, wewenang menentukan KLB ini adalah daerah, apakah bisa dinyatakan KLB atau bukan,” kata Imran Pambudi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/7/2023), dilansir dari rri.co.id, Jumat 7 Juli 2023.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penyakit antraks sudah menjadi penyakit epidemis di DIY sejak 2016. Di mana di tahun tersebut sudah ada yang dinyatakan positif penyakit antraks.

Baca Juga: Warga Konawe Selatan Tewas Diterkam Buaya Berhasil Ditemukan

“Namun di tahun 2016 itu tidak ada kasus meninggal yang terinfeksi penyakit antraks. Sementara tahun ini, DIY mencatat ada tiga kasus meninggal sehingga dapat masuk dalam kategori KLB,” ucapnya.

Saat ini, kata Imran pihaknya telah mencatat sebanyak 93 kasus positif antarks dan tiga yang dinyatakan meninggal dunia. Tiga korban tersebut berasal dari Kecamatan Semanu, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Penyakit ini bisa menular kepada manusia. Bakteri penyebab Antraks ini bila kontrak dengan udara akan membentuk spora," kata Imran.***

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x